Kembalinya si anak hilang
Pengadilan dordrecht memutuskan: Samantha deborah Ochtman,4, tetap berada di bawah perwalian Erna Wouthuyzen,26. pengacara ny Ochtman naik banding. pengadilan dianggap berat sebelah.
Sabtu, 4 April 1992
SAMANTHA, yang dipisahkan secara paksa dari ibu kandungnya oleh pihak Imigrasi Indonesia, kembali ke pangkuan ibunya, Erna Wouthuyzen, Kamis pekan lalu. Si ibu, yang mencari kembali si anak hilang dengan segala upaya, memang sudah sampai di Belanda sehari sebelumnya, menyusul putusan hakim Dordrecht, dekat Rotterdam, yang mengembalikan Samantha kepada ibunya. "Erna sudah berkumpul kembali dengan Samantha di rumah keluarga kami," tutur pen...