Kian Jauh dari Presiden
Suwondo, tukang pijit Presiden, dituntut tiga tahun penjara. Tapi kaitan kasus Bulog dengan Presiden dan kalangan dekatnya terputus.
Minggu, 1 Juli 2001
SELANGKAH lagi kasus Bulog benar-benar "bersih" dari nama Presiden Abdurrahman. Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa pekan lalu, Jaksa Nulis Sembiring menganggap kasus dana Bulog sebesar Rp 35 miliar semata-mata muslihat Suwondo, tukang pijit yang dekat dengan Presiden. Berdasarkan itu, jaksa menuntut Suwondo dengan hukuman tiga tahun penjara karena penipuan. Menurut jaksa, muslihat Suwondo berupa rangkaian kata-kata bohong terhadap Sapua...