Salah, tapi gratis

PN Bandung menolak tuntutan ganti rugi 4 janda dosen IPB yang suaminya tewas akibat mobil yang ditumpangi tersambar kereta api. namun, perumka dinyatakan bersalah, melakukan kelalaian.

Sabtu, 25 Januari 1992

BERAPA harga nyawa empat orang dosen Institut Pertanian Bogor (IPB)? Tentu tak ternilai. Toh, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menolak tuntutan ganti rugi empat janda dosen IPB yang suaminya tewas akibat mobil yang ditumpangi tersambar kereta api. Padahal di sidang, Kamis dua pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Muslim Sidik menyatakan Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) bersalah melakukan kelalaian sehingga keempat suami pe...

Berita Lainnya