BPPN Melabrak Sang Pengacara

Minggu, 10 Juni 2001

TARGET memburu utang rupanya membuat BPPN kalap. Kamis pekan ini, lembaga perawat bank sakit itu menggugat Luhut M.P. Pangaribuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, Luhut, yang dulu aktif di Lembaga Bantuan Hukum, termasuk salah satu pengacara swasta yang selama ini digunakan BPPN untuk menangani pelbagai perkara utangnya. Namun, kali ini Luhut dituntut ke meja hijau karena dianggap sengaja menguapkan sisa tagihan BPPN sebesar Rp ...

Berita Lainnya