Eksekusi Gurita Tak Jua ke Penjara
Tak ada terdakwa kasus kapal Gurita di Aceh yang dipenjara. Padahal, kasus itu amat berarti bagi nasib transportasi rakyat kecil.
Minggu, 3 Juni 2001
MASIH ingat kasus tenggelamnya kapal Gurita di Aceh? Buat masyarakat Aceh, tentu sulit melupakan bencana yang terjadi pada 19 Januari 1996 itu. Kapal yang sehari-harinya melayani rute Banda Aceh-Sabang itu ketika berlayar di perairan Ujungsueke, Balohan, Sabang, dihantam ombak dan angin kencang. Akibatnya, pada malam hari menjelang Ramadan, Gurita tenggelam. Sebanyak 338 orang dari 377 penumpang kapal Gurita tewas. Sampai sekarang, puluhan ja...