Pisau Tumpul Pak Jaksa

Minggu, 11 Agustus 2002

HUKUM di Indonesia seperti adonan martabak. Ia bisa dibolak-balik, ditarik, dijembreng, dibuat lonjong, bundar, atau dibentuk apa pun. Kalau Pak Jaksa mau, apa saja bisa terjadi dengan perkara di tangan mereka. Indonesia Corruption Watch mencatat ada enam trik patgulipat yang mereka temui di kejaksaan. Dari cara yang paling kasar, misalnya pemerasan, negosiasi, status hukuman dan perkara, pelepasan tersangka, penggelapan perkara, sampai tawar...

Berita Lainnya