Pengawas Monopoli Diberondong Pengadilan

Lima pengadilan mengalahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Pengadilan juga menganggap persekongkolan tender saham Indomobil bukanlah kasus persaingan tidak sehat.

Minggu, 4 Agustus 2002

MONOPOLI dan persaingan bisnis tak sehat tampaknya masih sulit diberantas. Buktinya, Kamis pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui lima vonisnya membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus persekongkolan tender saham Indomobil. Pekan sebelumnya, empat kekalahan serupa juga dialami KPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Jelas,...

Berita Lainnya