Menggelandang kiai

Kiai mohammad gozali, 51, minta lbh yogya mengurus pengaduannya. laporannya ke polisi tak diproses, akibat penghakiman massa yang dialami. kini, ia dikucilkan.

Sabtu, 17 Oktober 1992

KESABARAN Mohammad Gozali habis. Sudah sembilan bulan, guru ngaji asal Desa Pandan Lor, Kecamatan Klirong, Kebumen, Jawa Tengah itu menunggu pengaduannya. Ternyata sia-sia. Ia menerima pemberitahuan lisan dari polisi, pengaduannya tak akan diproses. Karena itu, Selasa pekan lalu Gozali, 51 tahun, minta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogya menguruskan nasib pengaduannya. Pengaduan Gozali menyangkut penghakiman masyarakat. Ini masalah serius,...

Berita Lainnya