Babak Kritis Hakim Manulife
Tiga hakim yang memvonis pailit Manulife diusut oleh inspektur kehakiman, KPKPN, dan MA. Mungkinkah kasus suapnya ke pengadilan?
Minggu, 14 Juli 2002
NASIB majelis hakim kasus Manulife makin di ujung tanduk. Majelis hakim pengadilan niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu adalah Hasan Basri, Nyonya C.H. Kristi Purnamiwulan, dan Tjahjono. Mereka telah memvonis pailit (bangkrut) PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berdasarkan gugatan Paul Sukran, kurator kepailitan PT Dharmala Sakti Sejahtera. Kamis pekan lalu, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra menyatakan ada indi...