Kerusuhan Ancaman Mati buat Provokator
Tiga orang pelaku kerusuhan Poso III dituntut hukuman mati. Hakim akan bersikap seperti jaksa karena khawatir dengan ancaman publik?
Minggu, 1 April 2001
SERAUT wajah Febianus Tibo, 56 tahun, memerah. Tubuh lelaki yang dijuluki sang Jagal Poso itu lunglai. Ia dan dua rekannya, Dominggus Da Silva, 37 tahun, serta Marinus Riwu, 43 tahun, dituntut hukuman mati oleh tim jaksa yang dikoordinasi oleh La Anatara. Di Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, jaksa menganggap ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana dalam peristiwa Poso III, yang terjadi pada Mei dan Juni 2000. Tepuk tang...