Kasus Bulog Jauh Vonis dari Skandal

Dianggap menggelapkan dana Bulog, Sapuan dihukum dua tahun. Tapi vonis itu tak membedah peranan Presiden dan kalangan dekatnya.

Minggu, 1 April 2001

SKANDAL dana Bulog yang mengguncang kancah politik itu ternyata kering di pengadilan. Pada Februari lalu, kasus dana Yayasan Bina Sejahtera (Yanatera) di Badan Urusan Logistik (Bulog) sebesar Rp 35 miliar itu mengakibatkan Presiden Abdurrahman Wahid terkena memorandum dari DPR. Presiden dan beberapa tokoh dekatnya dianggap terkait dengan kasus tersebut. Akibatnya, Kejaksaan Agung sibuk mengusutnya. Namun, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,...

Berita Lainnya