Rahardi Buka Kartu Lagi?

Minggu, 5 Mei 2002

RAHARDI Ramelan seperti bermanufer sendirian. Ia tidak hanya secara mendadak memecat para pengacaranya, tapi juga kesaksiannya mulai bersimpangan dengan Akbar Tandjung. Resminya, pemecatan pada Selasa dua pekan lalu itu berlabel pencabutan surat kuasa. Ia mencabut surat kuasa dari para pengacaranya, antara lain O.C. Kaligis, Yan Juanda Saputra, dan J. Kamaru. Seminggu kemudian, Rahardi menunjuk pengacaranya yang baru, yakni Trimoelja D. Soerj...

Berita Lainnya