Seperahu Tak Lagi Sekayuhan

Keterangan Akbar Tandjung dan Rahardi Ramelan mulai bersimpangan. Sayangnya, mantan presiden Habibie tak kunjung muncul di persidangan.

Minggu, 5 Mei 2002

JALAN Akbar Tandjung untuk luput dari jerat hukum agaknya makin lebar. Sudah perkaranya di pengadilan dalam kasus dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar hanya melibatkan Yayasan Raudatul Jannah, tidak terkait dengan Golkar, ia pun menikmati penangguhan penahanan. Bahkan nanti tak mustahil Ketua DPR dan Ketua Golkar itu bisa memetik ke-untungan gara-gara Kejaksaan Agung menggabungkan perkaranya dengan perkara terdakwa Dadang Sukandar serta Win...

Berita Lainnya