Akbar Dilepas, Rahardi Menyusul?

Untuk kasus korupsi yang mengguncang kancah politik itu, hakim gampang melepaskan Akbar Tandjung. Sepertinya ada pengaruh politik dan uang.

Minggu, 28 April 2002

KENDATI kelihatan agak bingung, Akbar Tandjung tetap mengurai senyum. Setelah hampir sebulan ditahan di Kejaksaan Agung, Rabu pagi pekan lalu, Akbar memulai kembali hari pertama dinasnya sebagai Ketua DPR di gedung Senayan. Padahal, DPR sedang reses. Namun, tak lama kemudian beberapa koleganya sesama personel Golkar di DPR menyambanginya. Makin siang makin banyak orang Golkar yang mendatanginya. "Saya sekarang bebas. Mau pergi ke daerah atau luar ...

Berita Lainnya