Kemenangan perdata berekor pidana

Setelah menang, developer Summarecon dilaporkan memalsukan bukti kepemilikan tanah ke polisi oleh dua saksi persidangan. kasus tanah real estate yang penuhtanda tanya.

Sabtu, 18 Juli 1992

BAGI Robert Sudjasmin nasib baik agaknya bagaikan sepotong jarum yang mesti dicari di padang rumput. Nasib sial berkalikali dialaminya. Dimulai ketika iamembeli tanah seluas 8.230 m persegi di Kawasan Kelapa Gading Permai dari Kantor Lelang Negara di Jakarta seharga Rp 629 juta. Hampir dua tahun ini iatak kunjung dapat menguasainya. Tanah ini ternyata diklaim PT Summarecon Agung, developer Kelapa Gading Permai. Muncullah sengketa. Gara-gara pers...

Berita Lainnya