Akbar Tak Lagi di Sudut
Peran Akbar Tandjung dalam kasus dana nonbujeter Bulog makin kempis. Kenapa keterlibatan Golkar dalam kasus itu bisa bersih?
Minggu, 21 April 2002
KEDIGDAYAAN Akbar Tandjung selaku Ketua DPR dan Ketua Golkar kini terbukti. Jumat pekan lalu, majelis hakim yang diketuai Amiruddin Zakaria di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangguhkan penahanan Akbar. Majelis hakim yang mengadili Akbar dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar menganggap Akbar tak mungkin melarikan diri ataupun mempersulit persidangan. Berdasarkan itu, Akbar, yang ditahan sejak 7 Maret 2002, dilepaskan da...