Bank Dunia Bank Dunia Dikemplang Mahkamah

MA mengalahkan anak perusahaan Bank Dunia yang memburu utang Rp 130 miliar di Grup Panin. Padahal, debitor telah merekayasa kreditor fiktif dengan tagihan Rp 1,6 triliun.

Minggu, 11 Maret 2001

KEBERANGAN dunia internasional terhadap peradilan Indonesia tampaknya kian kental. Bank Dunia, misalnya, baru-baru ini dikabarkan uring-uringan karena Mahkamah Agung (MA) mengalahkan anak perusahaannya, International Finance Corporation (IFC). Melalui vonis kasasi, MA menutup jalan IFC untuk memperoleh kembali piutangnya sebesar US$ 13 juta atau sekitar Rp 130 miliar pada PT Panca Overseas Finance, perusahaan di bidang pembiayaan dan anak perusah...

Berita Lainnya