Rahardi Ditahan, Akbar Menyusul?

Tersangka pertama kasus korupsi dana nonbujeter Bulog, Rahardi Ramelan, dijebloskan ke penjara. Kenapa Akbar Tandjung tak ditahan, bahkan tak dicekal?

Minggu, 3 Maret 2002

GERBANG besi yang berat itu berderit terbuka. Kamis malam pekan lalu, dikawal dua sipir, mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan melangkahkan kakinya menyusuri lorong Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Rambut putihnya awut-awutan. Cuma bersandal, mengenakan kaus oblong dan jins belel, dia tampak lebih tua. Itulah malam pertama profesor berusia 63 tahun itu menghuni sel nomor 2 blok IVA?sebuah ruang 2,5 x 2,5 meter, tanpa kipas angin, yang...

Berita Lainnya