Sengketa Bisnis Tak Henti Kesetrum Utang

MA menghukum PLN untuk membayar utang senilai Rp 46,6 miliar kepada PT Enico. Sanksi itu cuma satu dari segunung beban utang PLN.

Minggu, 11 Februari 2001

SUDAH posisi turun, beban pun kian berat. Itulah yang dialami Kuntoro Mangkusubroto, mantan Menteri Pertambangan dan Energi yang kini menjadi Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kegalauannya dalam menakhodai PLN agaknya tak tepermanai. Betapa tidak, bila selama empat tahun ini PLN tak kunjung untung, dan kini perusahaan setrum negara itu pun masih harus menanggung pelbagai tuntutan ganti rugi dari 26 proyek listrik swasta yang tendern...

Berita Lainnya