Kepailitan Kiat Baru Menepis Pailit

Meski mayoritas kreditornya fiktif, Panca Overseas luput dari pailit. Pengadilan niaga cuma memeriksa aspek formalitas dan terburu-buru memutus.

Minggu, 4 Februari 2001

UNDANG-UNDANG Kepailitan agaknya perlu dirombak total. Undang-Undang No. 4/1998, yang kelahirannya dibidani Dana Moneter Internasional (IMF), ternyata tak mampu melindungi kreditor asing dari taktik debitor lokal yang mengemplang utang. Bahkan pengadilan niaga yang mengoperasikan undang-undang itu cenderung menguji perkara kepailitan (kebangkrutan) dari aspek formalitas belaka, dan terburu-buru pula. Buktinya, Selasa pekan lalu, majelis hakim ...

Berita Lainnya