Mau Patas Malah Buntu
Minggu, 28 Januari 2001
TANPA kasus Syahril Sabirin, mungkin tak ada pula amandemen Undang-Undang Bank Indonesia. Sebagaimana diberitakan, setelah Gubernur BI Syahril tak mau mundur kendati sudah ditahan dan kini diadili, akhirnya pemerintah mengajukan rancangan amandemen (perubahan) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI. Bahkan, ketika menyodorkan rancangan amandemen itu, Desember 2000, pemerintah sangat optimistis bahwa amandemen di DPR bakal rampung selama 10 ...