Jika putusan hakim salah datanya

Seorang hakim diadukan ke polisi dengan tuduhan memalsu data. ini kasus pertama kali sehingga polisi sangat hati-hati. dapatkah amar putusan hakim diperkarakan?

Sabtu, 22 Januari 1994

BARU pertama terjadi, hakim diadukan ke polisi gara-gara ada kalimat yang keliru dalam amar putusannya. Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Surabaya, yang menerima pengaduan ini, tentu saja kaget. Hakim itu adalah Nyonya Moerdijatoen Soeradji dari Pengadilan Negeri Surabaya. Ia diadukan oleh Salim bin Gadi. Ibu Hakim dituduh telah memberikan keterangan palsu. Sebab, dalam amar putusan yang menyangkut perkara Salim, terdapat kal...

Berita Lainnya