Lebih Pangkat Ketimbang Hukum

Tujuh jenderal serta 12 perwira menolak diperiksa dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II. Sampai kapan penegakan hak asasi terwujud di Indonesia?

Minggu, 10 Februari 2002

HUKUM agaknya tak berlaku buat jenderal. Buktinya, tiga jenderal TNI dan empat jenderal kepolisian enggan memenuhi panggilan kedua dari Komisi Penyelidik Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM). Padahal, ke-hadiran mereka beserta 12 perwira TNI dan Polri amat penting untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi pada peristiwa berdarah Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II. Sampai pekan lalu pihak TNI masih mempersoalkan keabsahan KPP HAM unt...

Berita Lainnya