Sayap Ayam Seharga Rumah

Seorang anak disekap dalam kulkas hanya karena mengganyang sisa sepotong sayap ayam goreng. Keluarganya menuntut ganti rugi Rp 2,1 miliar.

Minggu, 3 Februari 2002

SISA makanan ternyata bisa bikin banyak perkara. Itulah yang pekan-pekan ini menimpa Texas Fried Chicken di Medan. Mantan penyelia restoran waralaba ayam goreng itu di Thamrin Plaza, Edy Wanto, kini terpaksa duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan. Pemuda itu dijaring pasal keranjang sampah (Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan) karena menyekap Johan Silaen, bocah berumur 10 tahun, di dalam kulkas. Di pengadilan yang s...

Berita Lainnya