Memberangus pembuang arus

Pln jateng, diy, digugat ke ptun karena melarang distributor dan instalator menggunakan pembuang arus (penangkal petir) produksi engelsz. dianggap tak memenuhi standar, padahal engelsz dapat rekomendasi pln dan memiliki sii.

Sabtu, 5 Desember 1992

PT Lapis Logam Engelsz meliburkan 60 karyawannya sejak Mei lalu. Bengkel perusahaan yang memproduksi ground rod -- pembuang arus yang lazim disebut penangkal petir -- di Gedong Kuning, Yogyakarta pun lengang. Itu akibat keluarnya Surat Keputusan (SK) PLN Distribusi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melarang distributor dan instalatir menggunakan pembuang arus produksi Engelsz. Alasannya: tidak memenuhi standar. Karena itu E....

Berita Lainnya