Kelemahan Praperadilan

Kapolres brebes digugat praperadilan karena menahan saksi perkara perdata yang dilaporkan berbohong. apakah tindakan polisi itu bertentangan dengan kuhap atau justru sebaliknya?

Sabtu, 5 Desember 1992

KEWENANGAN polisi menangkap saksi perkara perdata dipersoalkan pengacara Arno Gautama Harjono. Selasa pekan lalu ia mengajukan gugatan praperadilan lewat Pengadilan Negeri Brebes. Yang digugat adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, Jawa Tengah. "Penahanan atas klien saya merupakan penghinaan terhadap pengadilan," ujar pengacara itu. Tindakan Kapolres Brebes, menurut Arno, bertentangan dengan Pasal 174 KUHAP. Pasal itu mengharu...

Berita Lainnya