Sejumlah Hakim di Tengah Cemooh

Sebanyak 18 hakim ad hoc diangkat Presiden untuk mengadili kasus HAM. Bisakah pengadilan HAM di Indonesia berlangsung obyektif, sehingga tak diambil alih mahkamah internasional?

Minggu, 20 Januari 2002

INDONESIA mencoba meraih rapor bagus dalam soal hak asasi manusia (HAM). Untuk pertama kalinya, negeri ini memiliki hakim ad hoc (sementara) yang akan mengadili para terdakwa kejahatan HAM. Sebanyak 18 hakim ad hoc telah diangkat Presiden pekan lalu. Dua belas hakim ad hoc akan bertugas di pengadilan tingkat pertama, sementara enam hakim ad hoc bertugas di pengadilan banding. Mereka berasal dari hakim karir dan dosen di sejumlah perguruan tinggi....

Berita Lainnya