Serentet Skenario Meluputkan Tommy

Para terdakwa kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin mungkin sulit menghindari tuntutan hukum. Tapi tudingan Tommy sebagai dalang pembunuhan mulai dibengkokkan.

Minggu, 20 Januari 2002

KENDATI baru dua kali sidang, ternyata kasus pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita makin mengentakkan kontroversi. Dua terdakwa kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Raden Mulawarman bin Sunjaya Wijaya alias Molla dan Noval Hadad bin Harun alias Zulkarnaen Ali, membantah dakwaan jaksa Abdul Kamar Badrun. Senin pekan lalu, keduanya tak mengaku sebagai pembunuh hakim agung itu pada 26 Juli 2001. Melalui eksepsi (bantahan terhadap dakwaan j...

Berita Lainnya