Haris Bin Ali Bebas

Haris, 18, putra ali moertopo diajukan ke pn jak-pus dengan tuduhan menguasai, membawa dan menggunakan senjata api tanpa hak & mengakibatkan kematian orang lain dinyatakan bebas dari tuntutan hukum.

Sabtu, 3 Desember 1977

AIR mata Ny. Ali Moertopo berderai. Itu adalah puncak kegembiraannya yang beberapa menit sebelumnya sudah ditahan-tahan ketika mendengar pertimbangan hakim yang menguntungkan bagi anaknya, Haris. Begitu Haris dinyatakan bebas dari tuntutan hukum, 26 Nopember lalu, langsung terdengar suara lirih berisi kegembiraan. Di kursi depan duduk Ny. Ali Moertopo, rekan dan familinya. Kemudian agak di belakang duduk Dody Am...

Berita Lainnya