Ia Maju Sendiri, Tanpa Pembela

Fahmi basya, tersangka subversi dan diancam hukuman mati, menarik kembali surat kuasanya dari pembela. para pembela yang berusaha menemui di tempat tahanan ditolak oleh petugas kejaksaan agung.

Sabtu, 3 Desember 1977

FAHMI Basya, seorang tersangka dengan tuduhan subversi dan terancarn hukuman mati, mendadak menghendaki peradilan atas dirinya berlangsung tanpa pembela. Ia bermaksud menghadapi sendiri segala tuduhan dan tuntutan hukum. Surat kuasanya kepada pembela dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta) Adnan Buyung Nasution, M. Assegaf dan Yusuf Abdullah, yang sudah diberikannya beberapa bulan lalu, tiba-tiba ditarik kembali tan...

Berita Lainnya