Sumpah Pocong Nyonya Malia

Di pn yogyakarta, liem djang sing, menggugat piutangnya pada noor malia. noor mengaku telah memberi barang tanggungan tapi liem membantah dan meminta noor melakukan sumpah pocong. (hk)

Senin, 7 April 2008

NYONYA Liem Djang Sing menggugat piutangnya kepada Nyonya Noor Malia di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Perkara itu saja memang sederhana. Noor Malia mengakui ada berhutang Rp 14 juta. Ruwetnya karena si penghutang merasa telah mellyerahkan barang tanggungan, berupa emas berlian seharga Rp 11,5 juta, sebelum menerima hutang dari Nyonya Liem. Tapi penggugat membantah perihal barang tanggungan itu. Berhubung bukti p...

Berita Lainnya