Kejutan Yap
Dalam sidang perkara sawito kartowibowo, dengan pembela yap thiam hien, minta agar saksi diperiksa lagi dulu sebelum dikorek keterangan dari tertuduh langsung. hal ini dianggap sebagai kejutan.
Sabtu, 22 Oktober 1977
GANJELAN hati antara advokat Mr. Yap Thiam Hien dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, HM. Soemadijono SH, tampaknya tak mudah dijernihkan. Apalagi sikap Soemadijono terakhir ini, ketika memulai sidang perkara Sawito 6 Oktober lalu di luar kebiasaan yang berlaku di pengadilan mana pun juga. Ia berkata tentang kepembelaan tertuduh Sawito Kartowibowo: "Menurut undang-undang, pembela hanya seorang saja." Dengan beg...