Telah lahir: wasit resmi

Untuk menampung keluhan atas keputusan hakim, akan diresmikan badan arbitrasi nasional (bani) yang bertujuan sebagai wasit dalam persengketaan, jika diminta oleh yang bersengketa.

Sabtu, 17 September 1977

CUKUP banyak keluhan sekitar kerja hakim dalam memutus perkara perdata. Lambat, kata orang, dan biaya jadi mahal. Belum lagi kerepotan menghadapi pemberitaan akibat sidang peradilan yang terbuka untuk umum. Untuk mengatasi soal ini, habis lebaran akan diresmikan apa yang disebut: Badan Arbitrasi Nasional (BANI). Badan ini, yang diketuai oleh Prof. Soebekti SH (bekas Ketua Mahkamah Agung Rl), akan mewasiti segala persoalan y...

Berita Lainnya