Barang Bukti Makin Panjang

Jaksa tidak dapat memberikan barang bukti dalam perkara penggelapan 162 potong kayu glondongan di Samarinda. Majelis pengadilan menghendaki bukti pengganti sesuai harga baru. Saksi bersumpah palsu.(hk)

Sabtu, 9 Juli 1977

BENAR juga, perkara 162 potong kayu di Pengadilan Negeri Samarinda (TEMPO, 18 Juni 1977) jadi berkepanjangan dan kian menarik perhatian. Dalam sidang lanjutan 13 Juni lalu, Jaksa Henok Purba Tanjung masih belum juga membawa barang bukti sebagaimana ditetapkan majelis hakim yang diketuai Andreas Djaman SH. Kesulitan Henok agaknya karena barang bukti yang dimaksud sudah dijual ke Jepang oleh saksi Wiyono Kantono dari ...

Berita Lainnya