Apa Betul Pemerintah Marah ?

Undang-undang pemberantasan penyelundupan dibahas dalam panel diskusi yang diadakan Persahi Jaya. Indonesia belum memiliki UU Penyelundupan. Dasar penuntutan masih berdasar peraturan masa sebelum perang.

Sabtu, 11 Juni 1977

SEKARANG ini pemerintah sedang marah kepada penyelundup, maka mereka dihukum berat", begitu kata panelis Adnan Buyung Nasution dalam suatu diskusi yang membahas segi-segi hukum penyelundupan. "Kalau nanti pemerintah tak marah lagi, bisa saja para penyelundup tak kena hukuman yang lebih berat lagi", lanjutnya yang diikuti dengan cermat oleh para pengunjung yang memenuhi gedung Panti Trisula menjelang penghujung bulan lal...

Berita Lainnya