Tak Terbukti Setelah 7 Tahun

Setelah 7 tahun ditahan Ie Djiang Ing dibebaskan PN Jak-Pus. Ia dinilai hakim tak terbukti melakukan korupsi dan penipuan dalam proyek bantal rel ka. Perusahaannya telah terlanjur pailit.

Sabtu, 21 Mei 1977

Ie Djiang Ing terbilang seorang pengusaha yang tak begitu beruntung, walaupun setengah bulan lalu ia dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tapi karena lamanya penyelesaian perkara, semua usahanya tumpas sudah. Pembebasan Ie bersifat murni artinya perkaranya tak mungkin dimintakan banding ke pengadilan lebih atas, dan ia tak mungkn dituduh lagi untuk perkara yang sama. Ie Djiang Ing, selaku Direktur CV Mahameru pada tahun 1969 dituduh ...

Berita Lainnya