Menusuk Di Penjara

Wartawan TEMPO mengamati pelaksanaan pemungutan suara di beberapa LP di Jakarta. Tak semua tahanan kehilangan hak pilih dan itu mereka manfaatkan sebaik-baiknya.

Sabtu, 14 Mei 1977

TIDAK semua orang yang dihukum kehilangan hak pilihnya. Kecuali bila hal itu tercantum dalam vonis hakim maka menurut Undang-Undang Pemilu 1969 yang dirobah dengan UU 1975 seorang akan kehilangan hak pilih bila dia sedang menjalani hukuman yang suddah mempunyai kejshatan pasti. Artinya dia tidak minta banding ataupun kasasi-ke pengadilan yang lebih atas. Kemudian yang bersangkutan harus menjalani hukuman yang diancam...

Berita Lainnya