Ganja Itu, Buntutnya

2 orang asing, Donald Adrew Ahern dan David Allan Riffe, yang kedapatan membawa ganja di Ngurah Rai, sudah dijatuhi hukuman. Tuduhan subversif terhadap mereka ditolak hakim. (hk)

Sabtu, 5 Maret 1977

PENGADILAN Negeri Denpasar belakangan ini tidak lagi menjadi pusat perhatian orang banyak. Dua orang asing yang terjebak selagi membawa ganja dalam pesawat Cessna yang mendarat di Ngurah Rai, sudah dijatuhi hukuman, Selasa 2 pekan lalu. Hakim Ketua Sof Larosa SH, setelah mengetokkan palu cukup keras, meminta maaf kepada Jaksa Djokomoelyo SH dan Pembela Adnan Buyung Nasution SH, dengan nada humlor hingga mengundang ke...

Berita Lainnya