Mengatur Buruh Dari Palembang

Simposium hukum perburuhan oleh BPHN bekerja sama dengan departemen nakertranskop serta Universitas Sriwijaya, di Palembang. Lokakarya berikutnya akan diadakan di Manado dan Malang.

Sabtu, 12 Februari 1977

DENGAN timbulnya perusahaan-perusahaan bar dan restoran dewasa ini, yang mempekerjakan pramuria-pramuria", kata Gubernur Haji Asnawi Mangku Alam dari Sumatera Selatan "maka timbul pertanyaan apakah kasus ini sudah ditampung dan diatur oleh pasal-pasal tersebut". Yakni ketentuan yang melarang mempekerjakan wanita di malam hari. Gubernur, yang memberi sambutan pada pembukaan Simposium Hukum Perburuhan, 20-22 Januari...

Berita Lainnya