Vonis Jum'at Bagi Philip

Philip C Jessup dibebaskan dari segala tuntutan di pengadilan negeri Jakarta barat. Ia dituduh mencemarkan nama baik song Tjandra dalam pemutusan hubungan kerja dari PT Inco. (hk)

Sabtu, 22 Januari 1977

SEORANG hakim anggota suatu pagi dua pekan lalu baru selesai main badminton. Tapi meskipun hari Jum'at -- hari krida bagi instansi-instansi resmi - Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan tetap siap dengan suatu putusan. Tepat jam 9.30 Hakim Ketua Panggabean SH, didampingi para hakim anggota mulai membuka sidang. Di depan mereka duduk Philip C. Jessup Jr, Managing Director PT Inco, sebuah perusahaan asing yang bergera...

Berita Lainnya