Lebih Berat Dari Robby Tjahjadi

Siauw Min Kong dan Siah A Ing dijatuhi hukuman 13 dan 10 tahun dan denda Rp 15 juta karena menyelundupkan tekstil dan Wall Tiles lewat penarukan. Ke-duanya naik banding.

Sabtu, 8 Januari 1977

JIKA akan dijatuhkan hukuman juga, mohon hukuman seringan-ringannya karena Robby Tjahjadi saja hanya dihukum 2Ih tahun penjara. Begitu permintaan terakhir pembela Soeprapto SH kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diucapkan untuk kedua kliennya Siauw Min Kong dan Siah A Ing. Dan inilah putusan yang diberikan oleh Hakim Ketua Chabib Syarbini SH dan hakim-hakim Anggota Hanky SH dan D. Swandono SH: ...

Berita Lainnya