Apa itu

Sejumlah penyelundup tekstil yang dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan Subversi, hanya dikenakan hukuman pidana ekonomi. Banyak ahli hukum berpendapat, perumusan UU subversi terlalu luas.

Sabtu, 11 November 1978

APA kabar Undang-Undang Subversi? Seperti ada apa-apa yang tengah terjadi atasnya. Tiga orang tertuduh, dari perkara penyelundupan eks Operasi 02, oleh Hakim Anton Abdurahman SH, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhir bulan lalu dibebaskan dari tuduhan subversi. Kejahatannya dinilai hakim masih dalam batas-batas lingkup pidana ekonomi biasa. Drs. Arief Gunawan, Direktur EMKL Setia Basuki, dipersalahkan ...

Berita Lainnya