Dianggarkan Atau Dari Dana Taksis

Kebijaksanaan gubernur DKI, Tjokropranolo, untuk meninjau penyaluran dana bagi lembaga bantuan hukum DKI. Dana untuk LBH tidak dikeluarkan lagi dari anggaran belanja daerah, tapi dari dana taktis saja. (hk)

Sabtu, 14 Oktober 1978

PELAYANAN hukum bagi masyarakat bakal meningkat. Harapan begitu terasa setelah pidato Presilen Soeharto di muka DPR RI 16 Agustus lalu dan ketika menyambut Nuzul Al Qur'an belum lama ini. Ketika itu Kepala Negara berbicara tentang "pemerataan keadilan" dan "bantuan hukum" bagi warganegara yang tidak mampu. Bagi rakyat jelata di Jakarta, tentulah tak begitu sulit mewujudkan hal itu. Mereka boleh berbondong-bondong menuju ...

Berita Lainnya