Bagai Jala Terentang Tanpa Ujung

Bambang Kartamijaya/Oei Kian Kiong, 36, dir. PT Insan Apollo, importir sepeda motor kawasaki dituduh melakukan kejahatan subversi & ekonomi. Karena bukti tidak kuat maka orang-orang Insan Apollo dibebaskan.(hk)

Sabtu, 12 Agustus 1978

NEGARA telah dirugikan hampir Rp 300 juta. Ini terbukti. Maka jaksa menuntut Bambang Kartawijaya alias Oei Kian Kiong (36 tahun), Direktur PT Insan Apollo, importir sepeda motor Kawasaki, agar dihukum 13 tahun penjara. Rekan-rekannya, Maramis (d/h Teng Boe Tjiang -- 48), Tjia Goan Tjian alias Andreas Idris (49) dan Yap Tjoei Siak (35), masing-masing dituntut hukuman penjara juga 10 tahun. Keempatnya, menurut Jaksa Pur...

Berita Lainnya