Pakailah Bani Untuk Sengketa Anda

Kadin memprakasai pendirian bani (badan arbitrasi nasional indonesia), yang akan menyelesaikan persengketaan antar pengusaha. peradilan swasta ini dijalankan oleh para arbiter, a.l: prof. soebekti sh.(hk)

Sabtu, 8 Juli 1978

BERURUSAN dengan pengadilan, bagi kaum pengusaha, sebenarnya merepotkan. Makan waktu, makan hati dan macam-macam. Belum lagi urusan bisnis bisa terungkap jika harus melalui sebuah sidang pengadilan terbuka untuk umum. Jadi, "karena sangat dibutuhkan oleh anggota," begitu Ketua KADIN (organisasi karnar dagang) Suwoto Sukendar, BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) dilahirkan. Segala persengketaan perdata antar pengusaha, ter...

Berita Lainnya