Sandiwara Amir Atau Imbalan Ikhlas

Dua petugas KUA Tanjung Priok, Tadjudin dan Abdurahim, diadili dengan tuduhan meminta uang dengan paksa kepada pengantin baru yang mereka nikahkan. Pembela menuduh Opstib main sandiwara.(hk)

Sabtu, 15 April 1978

PENJABAT Kantor Urusan Agama Tanjungpriok, Tadjudin dan Abdurahim, tertangkap basah oleh Opstib, 11 Agustus tahun lalu. Yaitu beberapa saat selesai menikahkan sepasang pengantin di daerah tugasnya. Tim Opstib, di samping memergoki sejumlah uang di kantong kedua penjabat tadi, juga melengkapinya dengan bukti berbagai foto. Mulai dari foto pengantin Amir Masohatini, upacara pernikahan, sampai kejadian Tadjudin menyeli...

Berita Lainnya