Pers Tak Boleh Memberitakan ?

Munas perhimpunan sarjana hukum indonesia (persahi) menghasilakn keputusan: perlu pembatasan pemberitaan oleh pers mengenai perkara yang belum diputus pengadilan, untuk mencegah penghukuman oleh pers.(hk)

Sabtu, 7 Januari 1978

PENGACARA Nyonya S. Nurmalia Hayati SH, dari kantor advokat Prof. Nyonya Ani Abas Manoppo di Medan, punya pengalaman pahit dengan pers. Kliennya seorang pesakitan telah diulas oleh sebuah koran Medan. Sehingga seolah-olah kliennya itu terbukti berbuat jahat dan telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Padahal, kenyataannya, pesakitan itu belum selesai diperiksa. Dan payahnya, begitu perkara mendapat vonis nasib terdak...

Berita Lainnya