Kelompok Satunas & Fasilitas

Dengan sampan, prada marjoko & 6 nelayan mendekati kapal trawl yang melanggar batas operasi. sampan ditabrak kapal, marjoko dibunuh dan dibenamkan ke laut. kapal ditenggelamkan untuk menghilangkan jejak. (hk)

Sabtu, 11 Februari 1978

TEMPAT tahanan Kejaksaan Negeri Batang, Jawa Tengah, tak begitu luas. Hingga kelima terdakwa, kelompok Satunas, Salak dan .Subuh ditahan bersama-sama terdakwa Nasri dan Basari di Lembaga Pernasyarakatan Pekalolongan. Untuk berangkat ke Pengadilan Negeri Batang, kelima tahanan ini diangkut dari Pekalongan, 10 km dari Batang, dalam satu kendaraan umum, pikup colt yang dicarter. Keadaan yang demikian itu, menurut Ketua ...

Berita Lainnya