Ganja: Antara Kuta-Kalipasir

2 orang warga negara Australia ditangkap di kuta. membawa 573 gram ganja. Undang-undang narkotika no 9/1976 diberlakukan kepada orang asing. Pernah di kenakan kepada penjual ganja di kalipasir, Jakarta.(hk)

Sabtu, 6 November 1976

KAMIS, 21 Oktober lalu, sejak pagi sudah banyak orang berkerumun di sekitar gedung Pengadilan Negeri Denpasar. Kebanyakan mahasiswa dan jaksa, atau mereka yang sehari-hari terlibat dalam masalah hukum. Hari itu 2 orang turis yang tertangkap membawa ganja di Kuta (TEM PO, 25 September) diajukan ke Pengadilan. Ganja tersebut memang tidak banyak, cuma 573 gram. Sebelumnya Pengadilan setempat sudah 3 kali menyidangkan pe...

Berita Lainnya