10 bulan untuk si belut

Hie kie seng, 34, kelahiran jawa timur, 2 kali diusir dari indonesia. memalsukan surat-surat kewarganegaraan. diduga ada pejabat yang melindungi. pengadilan negeri jakarta pusat hanya menghukum 10 bulan.

Sabtu, 7 Agustus 1976

PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat Kamis minggu lalu menghukum Hie Kie Seng 10 bulan penjara dipotong masa tahanan. Maka jaksa Anton Suyoto langsung menyatakan naik banding ke Pengadilan Tinggi. Dengan ini maka perkara HKS masih akan berkepanjangan. Selama ini sudah terlihat bahwa HKS adalah pria yang licin bagai belut. Tindakan Cina perantauan di Bumi Nusantara ini oleh Jaksa Agung Ali Said SH dianggap besar kemungkinannya p...

Berita Lainnya